Kematian Sertu Bayu Diusut Lagi, Jenderal Andika: Sudah Saya Mulai
jpnn.com, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintah jajarannya mengusut kembali kasus penganiayaan yang menewaskan Sertu Marctyan Bayu Pratama.
Jenderal Andika menyatakan penyelidikan kasus kematian Sertu Bayu sudah dimulai.
"Sudah saya telusuri dan sudah saya mulai," ucap Jenderal Andika di Mabes TNI, Jakarta, Minggu (24/7).
Mantan KSAD itu menyatakan kasus itu kembali diselidiki untuk memastikan semua yang terlibat diproses hukum.
Menurut dia, terduga pelaku yang masuk berkas perkara hanya dua perwira atasan yang melakukan penganiayaan.
Diketahui, korban dianiaya hingga tewas di Timika, Papua pada 8 November 2021.
Terduga pelaku masing-masing berpangkat Letnan Satu (Lettu) dan Letnan Dua (Letda) TNI.
Nah, Jenderal Andika menginginkan semua yang bertanggung jawab atas kejadian itu juga diproses hukum.