Kematian Tiga Orang di Surabaya Sungguh Tragis
Dari hasil pemeriksaan sementara, AZ telah menjual miras oplosan selama dua tahun, namun, mengaku hanya menjual dan membeli dari Tuban.
"Selain itu, kami sita sembilan botol ukuran 1,5 liter. Namun, saat ini penyelidikan masih terus berlanjut," tutur dia.
Total sebanyak 12 orang saat ini masih diperiksa sebagai saksi, termasuk penjual minuman keras yang statusnya juga saksi.
Sementara itu, pada pertengahan Juli 2022 di Surabaya juga terjadi lima orang meninggal dunia di kawasan Bronggalan juga diduga akibat minuman keras oplosan.
Kepala Kepolisian Sektor Tambaksari Surabaya Komisaris Polisi Muhammad Akhyar mengungkapkan pesta minuman keras itu berlangsung di salah satu rumah korban. (antara/jpnn)