Kembali Demo, Pedagang Kartu Perdana: Kemenkominfo Bohong
Rabu, 09 Mei 2018 – 18:52 WIB
"Kemenkominfo telah dua kali mengingkari janjinya dan berbohong pada KNCI mengenai solusi sistem registrasi di outlet. Pada 30 April Menkominfo Rudiantara justru menyatakan di media bahwa sebelum tengah malam 30 April, nomor yang belum diregistrasi akan hangus," katanya.
Menurut Qutni, pernyataan itu bentu kesewenang-wenangan, karena tidak ada dasar hukum penghangusan kartu yang belum diregistrasi, yang ada hanya pemblokiran. Ini tentu sangat merugikan pedagang kartu perdana," pungkas Qutni.(gir/jpnn)