Kembangkan Ekonomi Kepri, Bea Cukai Fasilitasi Pusat Logistik Berikat di Laut
jpnn.com, KARIMUN - Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau (Kepri) berkomitmen mendukung program pemulihan ekonomi nasional (PEN) di provinsi itu, melalui pemberian izin prinsip fasilitas pusat logistik berikat (PLB) di bentang lautan kepada PT Pelabuhan Kepri.
PLB merupakan fasilitas penyimpanan multifungsi untuk menimbun barang impor atau lokal dengan fasilitas perpajakan dan kepabeanan berupa penangguhan bea masuk, cukai, dan pajak.
Fasilitas PLB juga mendapatkan insentif kepabeanan lain berupa penangguhan perizinan impor, fleksibilitas kepemilikan barang serta jangka waktu timbun barang sampai dengan 3 tahun.
Dengan memanfaatkan potensi perairan di Kepulauan Riau yang mencapai 96 persen dari total wilayah, fasilitas PLB berada di perairan Tanjung Berakit, sebelah utara Pulau Bintan.
PLB itu berupa floating storage unit (FSU) yaitu sejenis kapal yang melayani kapal-kapal lain untuk pengisian bahan bakar dan logistik.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Kepri Agus Yulianto mengatakan fasilitas yang diberikan kepada PT Pelabuhan Kepri merupakan terobosan, karena PLB biasanya diberikan untuk bentang daratan.
Hal itu dilakukan seiring dengan penetapan zona itu sebagai kawasan labuh jangkar oleh gubernur Kepri pada tahun 2020.
Agus menyebut kawasan labuh jangkar menjadi peluang luar biasa yang harus dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin.