Kemdagri Didesak Selesaikan Sengketa Desa Rohul-Kampar
Rabu, 05 Mei 2010 – 22:03 WIB
Seperti dikemukakan di dalam Raker itu oleh salah seorang anggota Komisi II, Gamari Sutrisno, bahwa beberapa waktu lalu Komisi II mendapat laporan secara resmi dari pihak Pemda Kampar, di mana mereka merasa tak dilibatkan dalam menentukan lima desa ini masuk ke wilayah mana - hingga akhirnya jatuh ke wilayah Rohul. "Saya rasa, walaupun Mendagri telah memutuskan dalam surat edaran yang menyebutkan bahwa lima desa tersebut masuk dalam wilayah Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rohul, namun keputusan itu belum final, sehingga bisa dilakukan kajian kembali dengan melibatkan semua kepentingan yang ada," ujarnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh anggota Komisi II lainnya, Djufri. Dia meminta agar persoalan ini ditinjau dan dilakukan pengkajian yang lebih matang lagi, sehingga keputusan yang diambil betul-betul diterima oleh kedua daerah tersebut. "Kita minta kepada Kemdagri agar persoalan ini diselesaikan dengan melibatkan kedua daerah yang bersengketa, namun tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang ada. Karena kita tidak ingin dengan adanya persoalan ini, kedua daerah jadi saling bermusuhan," ujarnya pula.