Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemdikbudristek Bentuk Unit Museum dan Cagar Budaya

Rabu, 23 Agustus 2023 – 22:31 WIB
Kemdikbudristek Bentuk Unit Museum dan Cagar Budaya - JPNN.COM
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) mulai mengenalkan bentuk pengelolaan baru Museum dan Cagar Budaya (MCB). Foto dok Kemdikbudristek

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, menyambut kembalinya empat arca peninggalan Kerajaan Singasari dari Belanda ke Tanah Air, pada Selasa (22/8).

Upaya repatriasi ini telah dimulai Kemendikbudristek sejak 2021 dan secara resmi disepakati kedua negara pada 10 Juli 2023 lalu.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) juga mulai mengenalkan bentuk pengelolaan baru Museum dan Cagar Budaya (MCB) untuk segera mengambil langkah signifikan dalam upaya perbaikan, pelestarian, dan pemeliharaan museum dan warisan budaya nasional.

MCB merupakan lembaga di bawah naungan Kemdikbudristek yang saat ini mengemban tanggung jawab atas pengelolaan 18 museum dan galeri serta 34 situs cagar budaya nasional di Indonesia.

MCB menyampaikan komitmennya untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak dan menerapkan standar terbaik dalam upaya melestarikan warisan budaya Indonesia.

“Kami akan segera meresmikan MCB tahun ini, sistem yang lebih profesional sudah mulai kami bentuk. Dengan implementasi standar dan praktik terbaik dalam perawatan dan pemeliharaan museum dan cagar budaya, kami berharap dapat menghadirkan museum dan cagar budaya dengan tingkat pelayanan yang lebih baik,” ujar Ahmad Mahendra selaku Plt Kepala Museum dan Cagar Budaya.

“Selain pengelolaan berstandar, kami juga menaruh perhatian khusus pada 472 artefak hasil proses repatriasi benda sejarah dan budaya dari Belanda ke Indonesia, agar juga bisa terjaga dengan baik dan dimaksimalkan pemanfaatannya bagi Publik," imbuhnya.

Dengan berdirinya MCB, lembaga ini juga akan memastikan pengelolaan yang profesional dan menerapkan standar pelayanan publik.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) juga mulai mengenalkan bentuk pengelolaan baru Museum dan Cagar Budaya (MCB).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close