Kemdiknas Akui Kegagalan Mekanisme Penyaluran BOS
Rabu, 09 Maret 2011 – 20:20 WIB

JAKARTA — Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) harus bekerja keras untuk mendesak pemerintah daerah (Pemda) agar secepatnya mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Pasalnya, hinga saat ini masih sekitar 373 kabupaten/kota dari 497 kabupaten/kota yang belum mencairkan dana bos ke masing-masing sekolah.
Menurutnya, proses penyaluran dana BOS yang menggunakan mekanisme baru ini harus dikuatkan dengan regulasi yang mewajibkan Pemda untuk mempercepat penyalurannya. “Regulasi ini nantinya bisa berupa Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur tata kelola keuangan khusus penyaluran dana BOS ke masing-masing sekolah,” paparnya.
Sebelumnya, Plt. Dirjen Pendidikan Dasar Kemdiknas, Suyanto ketika ditemui JPNN di ruangannya, menyebut dua solusi untuk mengantisipasi keterlambatan penyaluran dana BOS. Alternatif pertama, kembali ke sistem sentralisasi, yaitu dana BOS dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diserahkan kepada Kemdiknas, kemudian ditransfer kepada masing-masing sekolah di seluruh daerah di Indonesia.