Kemdiknas Bantah Hanya Memihak PTN
Senin, 13 Juni 2011 – 18:08 WIB
Mantan rektor ITB ini juga mengungkapkan bahwa PT Swasta sebenarnya memiliki kelebihan lain dibandingkan dengan PTN. Contohnya, tidak diberikan batasan penerimaan mahasiswa miskin, dan tidak ada penyetoran PNBP dan pengaturan pemilihan rektor.
Sebelumnya, pengamat pendidikan Universitas Islam As-Syafiiyah (UIA) Masriadi Pasaribu membeberkan empat poin yang memuat diskriminasi antara PTN dengan PTS. Pertama, RUU Perguruan Tinggi memuat dikotomi antara PTN dan PTS. Kedua, RUU tersebut lebih banyak mengatur PT milik pemerintah ketimbang PTS. Ketiga, status PTS ditetapkan Menteri Pendidikan. Keempat, kemungkinan PTS memperoleh bantuan sangat sedikit. "RUU PT ini jangan sampai mematikan keberadaan PTS," katanya.(cha/jpnn)