Kemenag: Ada Beda Penafsiran Soal Status Anak
Kamis, 01 Maret 2012 – 21:24 WIB
Namun Bahrul membantah jika Kemenag tidak ikut berembuk dalam memabahas masalah itu. Bahrul mengakui bahwa pihak Kemenag sesungguhnya telah ikut dimintai untuk memberikan pendapat oleh MK sebelum keputusan itu dikeluarkan oleh MK. Hanya saja, tidak dikutip oleh media.
“Sebenarnya kita diminta untuk memaparkan pendapat, hanya saja kita tidak dikutip oleh media. Selaku pihak yang mewakili pemerintah, kita diminta untuk menyampaikan argumen-argumen mengenai masalah itu. Bagaimanapun kami harus tetap memberikan pandangan hukum positif karena menyangkut anak,” tukasnya.
JAKARTA—Kementerian Agama (Kemenag) turut memandang adanya perbedaan penafsiran di masyarakat mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
Minggu, 24 November 2024 – 06:35 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
Minggu, 24 November 2024 – 06:28 WIB - Hukum
AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
Minggu, 24 November 2024 – 00:01 WIB - Lingkungan
Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
Sabtu, 23 November 2024 – 18:53 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
China Masters 2024: Jonatan Christie Berkali-kali Memukul Nomor 1 Dunia
Minggu, 24 November 2024 – 05:05 WIB - Dahlan Iskan
Wanita Global
Minggu, 24 November 2024 – 07:08 WIB - Pilkada
Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
Minggu, 24 November 2024 – 06:42 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Minggu 24 November 2024
Minggu, 24 November 2024 – 06:22 WIB - Bulutangkis
Jadwal Final China Masters 2024: 2 Delegasi Merah Putih Berjuang, Kans Jojo Juara
Minggu, 24 November 2024 – 05:59 WIB