Kemenag akan Terapkan Kebijakan Satu Pintu Pemberangkatan Jemaah Umrah
jpnn.com, JAKARTA - Asrama Haji Pondok Gede memenuhi syarat menjadi tempat karantina jemaah umrah.
Ini setelah dilakukan pengecekan kesiapan oleh Satgas Covid-19 Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Tim Satgas Covid-19 BNPB sudah meninjau asrama haji. Mereka melakukan pengecekan kesiapan," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief, Senin (29/11).
Satgas Covid-19 berkesimpulan Asrama Haji Pondok Gede memenuhi syarat sebagai tempat karantina jemaah umrah Indonesia.
Hilman saat ini masih berada di Arab Saudi untuk menuntaskan pembahasan skenario penyelenggaraan umrah di masa pandemi dengan pihak Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
Menurutnya, skenario penyelenggaraan umrah yang disiapkan Kementerian Agama akan menerapkan kebijakan satu pintu pemberangkatan jemaah melalui Asrama Haji Pondok Gede.
Untuk itu, proses karantina jemaah sebelum keberangkatan, pemeriksaan kesehatan, dan karantina setelah kembali ke Indonesia akan dilakukan di Asrama Haji Pondok Gede.
"Ini bagian dari upaya kami dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Jemaah yang berangkat umrah harus dalam keadaan sehat sejak di tanah air, selama di Arab Saudi, dan sampai kembali lagi di Indonesia," paparnya.