Kemenag Anggap KPK Ngawur
Sabtu, 12 Januari 2013 – 07:07 WIB
Anggito mengakui mereka tidak ingin berpolemik terhadap usulan KPK yang tidak ada dasarnya itu. Dia mengatakan Kemenag menunggu iktikad baik dari KPK untuk menjelaskan lebih rinci terkait usulan moratorium tadi. Yakni mulai dasar kajiannya, latar belakangnya, hingga apa itu moratorium setoran dana haji dan bagaimana penerapannya.
’’Kami ingin dengar langsung paparan dari pimpinan KPK atau yang mewakili,’’ tandas Anggito.
Jangan sampai KPK terus mengumbar wacana ini kepada publik tanpa memberikan penjelasan. Selintas Anggito menganggap jika usulan KPK itu adalah moratorium setoran awal haji karena besarnya dana akumulasinya. ’’Ini masih anggapan atau asumsi kami. Karena mereka belum menjelaskan ke kita,’’ ujarnya.