Kemenag Belum Putuskan Status Baha’i
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mengaku telah memulai pendekatan dengan pemeluk Baha'i. Hal ini disampaikan Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar di kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat, (25/7).
"Sudah ada pendekatan untuk merangkul anak bangsa menjadi satu kesatuan yang utuh. Insya Allah. Sebetulnya kalau kita berdasar pada peraturan yang sesungguhnya kita harus tunduk pada peraturan dan ketentuan seperti apa," ujar Nasaruddin.
Menurut Nasaruddin, nasib Baha'i sangat tergantung pada keputusan Menteri Agama nantinya. "Kita tunggu nanti kebijakannya karena ini perlu proses. Kita tunggu menteri barun," sambung Nasaruddin.
Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin melalui akun Twitternya @lukmansaifuddin, Kamis 24 Juli 2014, menyatakan akan mengkaji Baha'i sebagai agama di Indonesia.
"Kemenag saat ini sedang mengkaji hal tersebut. Masukan tentang hal ini sangat berarti bagi kami," kata Lukman dalam kicauannya di Twitter.
(flo/jpnn)
Berikut 10 kicauan Lukman dalam akun Twitternya terkait Baha'i:
"1. Awalnya Mendagri bersurat, apakah Baha'i memang benar merupakan salah saru agama yg dipeluk penduduk Indonesia? #Baha'i."
"2. Pertanyaan ke Menag itu muncul terkait keperluan Kemendagri memiliki dasar dlm memberi pelayanan administrasi kependudukan. #Baha'i"