Kemenag Beri Izin Operasinal Baitul Maal Merapi Merbabu sebagai LAZ
Senin, 12 Agustus 2024 – 09:18 WIB
Pengelolaan zakat dan wakaf masih memerlukan banyak perbaikan, dan audit yang baik sangat diperlukan baik di dunia maupun di akhirat.
Dia mengingatkan bahwa Kementerian Agama berkomitmen menjalankan regulasi tanpa menghalangi masyarakat dalam mengumpulkan dana sosial keagamaan.
Waryono mengimbau agar pengurus LAZ Merapi Merbabu selalu memegang prinsip syariah, regulasi, dan kebangsaan dalam pengelolaannya.
"LAZ Merapi Merbabu harus dikelola dengan baik, sesuai syariah, mematuhi regulasi yang ada, dan menjaga keutuhan NKRI," tuturnya. (jlo/jpnn)