Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemenag Butuh 100 Ribu Guru Pelopor Moderasi Beragama, Tertarik?

Selasa, 31 Mei 2022 – 23:58 WIB
Kemenag Butuh 100 Ribu Guru Pelopor Moderasi Beragama, Tertarik? - JPNN.COM
Ilustrasi guru. Foto: dok jpnn.

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) berupaya melahirkan guru pelopor moderasi beragama (MB). Hal ini menjadi bagian langkah strategis penguatan MB sebagai program prioritas Menag Yaqut Cholil Qoumas.

"Tahun ini, target program penguatan kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah adalah 100 ribu pelopor moderasi beragama," terang Kepala Subdit Bina GTK MA/MAK yang juga wakil komponen 3 MEQR-Project Anis Masykhur dilansir dari laman Kemenag, Selasa (31/5).

Target ini, lanjutnya, di atas realisasi tahun 2021 yang menjangkau 93 ribu guru. 

Anis Masykhur, yang juga anggota Pokja Moderasi Kemenag RI menambahkan, program ini harus diarahkan untuk memfasilitasi program prioritas kementerian, seperti transformasi digital dan moderasi beragama.

Hal senada ditegaskan Ketua PMU MEQR Project Abdur Rouf. Penguatan digital literacy dan Moderasi Beragama harus didesain secara apik, dan menjiwai seluruh rangkaian program, sehingga semangat yang ditanamkan dalam RPJMN dan Renstra Kemenag dapat tercapai.

Forum selanjutnya mendesain bahwa refreshment akan menggelar training off trainer (ToT) untuk 24 instruktur nasional Penguatan Toleransi program PKB Ditambah beberapa ASN pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. ToT akan menggunakan kurikulum sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Agama No. 93 Tahun 2020 tentang Implementasi Moderasi Beragama di Kementerian Agama.

'Sebanyak 24 instruktur nasional tersebut akan menjadi trainer utama dalam mempersiapkan guru Pelopor Moderasi melalui sosialisasi konten MB ke pokja-pokja seluruh Indonesia," pungkas. (esy/jpnn)

 

Kementerian Agama membutuhkan 10 ribu guru pelopor untuk untuk menjadi pelopor anak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close