Kemenag Gelar Lomba Antikorupsi, ASN & Pelajar Silakan Daftar
Lalu, setiap peserta hanya dapat mengirimkan satu karya.
Tema berisikan usulan pola pengawasan Itjen Kemenag ke depan.
Komponennya berupa ringkasan eksekutif (maksimal 200 kata), pendahuluan (maksimal 500 kata), pendekatan yang digunakan, implikasi dan rekomendasi (2-4 rekomendasi kebijakan termasuk konsekuensinya maksimal 1.000 kata), hasil dan kesimpulan.
Format dan pengiriman ketentuannya font: Arial, ukuran: 12, spasi: 1,5, tulisan dikirim dalam format dokumen Microsoft Word (doc atau docx).
"Pengiriman dapat melalui alamat email: https://bit.ly/PoliceBriefPengawasan https://bit.ly/PoliceBriefPengawasan,” kata Faisal.
2. Lomba desain infografis
Persyaratannya, perwakilan masing-masing Satker satu orang.
Peserta merupakan ASN Kementerian Agama.