Kemenag Genjot Produktivitas Wakaf
Minggu, 01 April 2012 – 13:00 WIB
JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) saat ini tengah gencarnya meningkatkan perkembangan pengelolaan dan produktivitas wakaf melalui program bantuan pemerdayaan wakaf produktif. Direktur Pemberdayaan Wakaf, Sutami mengatakan program ini bertujuan untuk lebih mengembangkan pemahaman masyarakat. “Sebelumnya, wakaf hanya diartikan sebagai bagian dari ibadah. Akan tetapi, pemerintah ke depannya ingin menjadikan wakaf ini sebagai media untuk memajukan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Sutami di Jakarta, Minggu (1/4).
Menurutnya, persoalan wakaf ini tidak melulu berkaitan dengan tempat ibadah. Namun bisa juga dikembangkan dan dikaitkan dengan hal yang lain. Maka dari itu, lanjut Sutami, melalui program ini pemerinth ingin memberikan percontohan dan motivasi kepada pengelola wakaf di Indonesia agar dapat mengembangkan wakaf secara produktif.
“Oleh karena itu, Direktorat Pemberdayaan Wakaf secara rutin mengadakan sosialisasi wakaf produktif di berbagai media elektronik dan cetak. Dengan begitu, dapat menginformasikan secara intensif kepada masyarakat tentang program ini,” tukasnya.
JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) saat ini tengah gencarnya meningkatkan perkembangan pengelolaan dan produktivitas wakaf melalui program
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- Tokoh
Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
Minggu, 17 November 2024 – 18:55 WIB - Hukum
Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
Minggu, 17 November 2024 – 18:22 WIB - Hukum
KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
Minggu, 17 November 2024 – 17:25 WIB - Humaniora
PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
Minggu, 17 November 2024 – 16:13 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
Minggu, 17 November 2024 – 16:13 WIB - Pilkada
Ketum GPMI Tolak Sikap Anies di Pilgub Jakarta 2024, Begini Alasannya
Minggu, 17 November 2024 – 15:01 WIB - Moto GP
Race MotoGP Barcelona: Pecco Bilang Ada 8 Pembalap akan Menghalangi Martin
Minggu, 17 November 2024 – 14:35 WIB - Jabar Terkini
Innalillahi! Bocil di Bogor Tewas Tenggelam di Lokasi Proyek Perumahan Aerum Park
Minggu, 17 November 2024 – 17:00 WIB - Pendidikan
Dituding Kampus Abal-Abal, UIPM Tunjukkan Bukti Terdaftar di Kemenkumham RI
Minggu, 17 November 2024 – 16:05 WIB