Kemenag Jadi Berat Jalankan Putusan MK
Setelah Keluar Fatwa MUI Tentang Anak Hasil Hubungan ZinaKamis, 15 Maret 2012 – 04:37 WIB
Begitu juga dengan urusan waris. Akil menjelaskan MK tidak menyinggungnya. Toh, urusan waris juga tidak diajukan oleh Machica Mochtar agar di ubah juga. Yang disinggung dalam putusan hanya anak yang lahir di luar perkawininan resmi punya hubungan dengan bapak biologis asal bisa dibuktikan. (wan/dim)