Kemenag: Jangan Ada Lembaga Pendidikan Islam Menolak Anak-Anak Difabel
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Muhammad Ali Ramdhani mengatakan cukup banyak penyandang disabilitas yang telah melakukan berbagai aktivitas melampaui segala keterbatasannya.
Dia menyampaikan hal tersebut dalam sambutannya pada Peringatan Hari Disabilitas Internasional Kemenag tahun 2021.
"Dalam peringatan Hari Disabilitas ini kita belajar tentang bagaimana mengoptimalkan segala sumber daya yang dimiliki dengan cara memanfaatkan yang ada, bukan meratapi yang tidak ada," kata Ramdhani di Kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, (3/12).
Dalam balutan baju khas Jawa lengkap dengan blangkon, Ramdhani menegaskan pentingnya penghargaan, penghormatan, dan perlakuan adil tanpa diskriminasi kepada para penyandang disabilitas/difabilitas. Dalam perspektifnya manusia itu diciptakan sempurna, dengan kelebihan khas yang tidak bisa diseragamkan.
Dari segi kebijakan, Ditjen Pendis telah melakukan pemetaan dan membangun infrastruktur dengan asistensi pakar disabilitas. Selanjutnya diperlukan komitmen untuk menjaga dan menerapkan fasilitas untuk mendukung pembelajaran ramah difabel.
"Saya berpesan, hal ini jangan sampai hanya menjadi artefak kebijakan, tetapi harus dilaksanakan secara konsisten," tandas Dhani.
Jika dari Kemenag pusat telah membuat kebijakan dan mempersiapkan infrastruktur maka seluruh satuan pendidikan diharapkan bisa mengimplementasikan nilai-nilai pendidikan Islam yang adjustable dengan kebutuhan khusus.
Sejauh ini Kemenag telah mencanangkan semua unsur pendidikan Islam di bawah naungan Ditjen Pendis sebagai unit sekolah ramah disabilitas. Tidak hanya madrasah, tetapi semua unit mulai Raudlatul Athfal hingga perguruan tinggi.