Kemenag Lansir Daftar Nama CJH Berhak Lunas BPIH 2019
jpnn.com, JAKARTA - Kemenag telah melansir daftar nama calon jamaah haji (CJH) yang berhak lunas BPIH 2019 (biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2019). Tahap berikutnya adalah dimulai pelunasan sambil menunggu keluarnya Keputusan Presiden (Keppres).
Daftar nama-nama CJH berhak lunas BPIH 2019 sudah bisa diunduh di website haji.kemenag.go.id milik Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag. Selain itu daftar nama CJH berhak lunas bisa dilihat di kantor wilayah (kanwil) Kemenag provinsi dan kantor Kemenag kabupaten dan kota setempat.
Kasubdit Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler Kemenag Abdul Hanif saat ini CJH sudah bisa mengecek apakah nama mereka masuk dalam nomor porsi atau berhak lunas tahun ini. Khususnya bagi CJH yang estimasi keberangkatannya tahun ini. ’’Adapun rencana pelunasannya direncanakan tanggal 5 Maret 2019,’’ katanya seperti diberitakan Jawa Pos.
Hanif menjelaskan kepastian jadwal pelunasan masih menunggu terbitnya Keppres tentang BPIH 2019. Selain itu ketentuan teknis tentang pelunasan bakap diatur oleh peraturan di Kemenag. Dia berharap dengan dikeluarkannya daftar nama berhak lunas tersebut, CJH bisa segera mempersiapkan diri.
BACA JUGA: Sewa Hotel untuk Jemaah Haji, Sistem Kontrak Semusim Penuh
Persiapan tidak hanya uang pelunasan ongkos haji. Tetapi juga terkait dengan persiapan kesehatan, ibadah, serta dokumen-dokumen. ’’Suntik (vaksin, Red) meningitis dan menyiapkan paspor serta biaya pelunasan BPIH,’’ jelasnya.
Sebagaimana diketahui besaran BPIH tahun ini sudah ditetapkan Kemenag bersama DPR pada 4 Februari lalu. Besaran BPIH tahun ini ditetapkan sama seperti tahun lalu. Yakni rata-rata Rp 35,2 jutaan per jamaah.
Kemenag memastikan tidak hanya besaran rata-rata BPIH yang sama. Untuk besaran BPIH di tiap-tiap embarkasi tahun ini juga sama seperti tahun lalu. Contohnya untuk embarkasi Surabaya ongkos haji ditetapkan Rp 36.091.845/orang. Sedangkan BPIH embarkasi Solo sebesar Rp 35,9 jutaan dan embarkasi Jakarta Rp 34,5 jutaan.