Kemenag Mulai Kurikulum Baru Tahun Depan
Rabu, 08 Mei 2013 – 04:44 WIB
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) kalah start dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk urusan penerapan kurikulum baru. Kementerian yang dipimpin Suryadharma Ali itu baru menerapkan kurikulum baru 2014 nanti. Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag Nur Syam membenarkan bahwa penerapan kurikulum baru di Kemenag baru berjalan tahun depan. "Jadi kurikulum baru di Kemenag yakni berupa mata pelajaran pendidikan agama, baru mulai tahun depan," katanya.
Sedangkan untuk mata pelajaran non-agama, meskipun itu di madrasah, menggunakan kurikulum baru seperti yang digagas Kemendikbud.
Dengan kondisi ini, tidak tertutup kemungkinan ada dua kurikulum yang dijalankan di madrasah. Yakni kurikulum baru untuk mata pelajaran umum dan kurikulum lama (kurikulum tingkat satuan pendidikan/KTSP) untuk mata pelajaran pendidikan agama.
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) kalah start dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk urusan penerapan kurikulum baru.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
Rabu, 08 Januari 2025 – 21:40 WIB - Pendidikan
Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation
Rabu, 08 Januari 2025 – 21:21 WIB - Pendidikan
Character Building FK UNDIP Bangkitkan Semangat dan Karakter Generasi Emas
Selasa, 07 Januari 2025 – 20:07 WIB - Pendidikan
Kemendikdasmen Percepat Penyaluran BOSP 2025 di 423.080 Sekolah, Sebegini Anggarannya
Selasa, 07 Januari 2025 – 16:52 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Malaysia Open 2025: Putri KW dan Lanny/Fadia Selamatkan Wajah Indonesia
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:23 WIB - Daerah
Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:59 WIB - Riau
Kadiskominfotik Pekanbaru Ditahan Jaksa Terkait Kasus Korupsi Pembuatan Video
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:25 WIB - Hukum
Angka Perceraian di Bali Mencengangkan, Pemicunya Bikin Miris, ternyata
Kamis, 09 Januari 2025 – 20:54 WIB - Seleb
Ini Alasan Pelawak Qomar Dimakamkan di TPU Carang Pulang
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:55 WIB