Kemenag Persilakan Polisi Usut Kasus Guru Madrasah Cabul
Sabtu, 20 September 2014 – 15:43 WIB
“Proses hukum harus dijalankan. Silakan polisi memproses. Hukum harus ditegakkan agar memberi efek jera. Di luar itu, sanksi sosial juga ada,” sambung dia.
Selain memanggil sekolah, Kemenag akan bertemu dengan korban dan keluarga untuk meminta keterangan. “Korban saat ini sedang down dan perlu dukungan. Kami harap dia tetap melanjutkan sekolah,” ujarnya lalu menambahkan, madrasah di Sungai Kunjang itu telah tercatat di Kemenag Samarinda. (jpnn/ris)