Kemenag Siap Bentuk Lembaga Sertifikasi Profesi Pendidikan Agama & Keagamaan
Minggu, 09 April 2023 – 23:36 WIB

Kementerian Agama RI. Foto: Twitter @Kemenag_RI
“Yang perlu diperhatikan dalam pendirian LSP adalah adanya 3 PILAR Utama yaitu SKKNI, SKK, SKN. Intinya harus ada standarisasi kompetensi atas profesi," pungkasnya. (esy/jpnn)