Kemenag Usulkan KPK Survei Layanan Haji
jpnn.com - JAKARTA -- Kementerian Agama mengusulkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan survei pada layanan penyelenggaraan ibadah haji.
Selain haji, Kemenag juga mengusulkan layanan Kantor Urusan Agama, sektor pendidikan. Sebab, ada dana bantuan operasional sekolah, Kartu Indonesia Pintar atau bantuan siswa miskin dan lainnya.
"Intinya tiga layanan publik dari Kemenag yang kami sampaikan ke KPK untuk disurvei. KUA kan masih ada korupsinya. Jadi perlu disurvei," kata Inspektur Jenderal Kemenag M Jasin di kantor KPK, Selasa (23/8).
KPK hari ini mengundang sejumlah instansi guna meminta masukan untuk melaksanakan survei integritas sektor publik. Hal ini dilakukan dalam upaya kerja sama melakukan perbaikan di bidang layanan publik.
"Jadi, masing-masing instansi diminta pelayanan publik mana yang boleh disurvei. Kalau Kemenag mengusulkan tiga itu (haji, KUA dan pendidikan)," tambah mantan pimpinan KPK ini.
Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Dwi Priyatno mengaku sudah memberikan masukan-masukan terhadap rencana KPK melakukan survei tersebut. "Nanti bisa dilihat," ujar Dwi sebelum meninggalkan kantor KPK, Selasa (23/8).
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, hari ini memang diinformasikan kepada perwakilan kementerian atau lembaga serta pemda bahwa komisi antirasuah akan melakukan survei integritas.
Nantinya, kata dia, akan ada 65 kementerian/lembaga/organisasi/pemerintahdaerah (KLOP) yang menjadi objek survei tentang pelayanan publik.