Kemenakertrans Keluhkan Tak Punya Jalur Instruktif
Terkait Kelemahan Pengawasan KetenagakerjaanRabu, 25 Agustus 2010 – 18:56 WIB
Selain itu, Made Arka menerangkan bahwa saat ini terjadi disfungsi pelaksanaan pengawasan ketenagakerjaan. Menurutnya, kondisi tersebut diperburuk dengan adanya penempatan pengawas ketenagakerjaan di luar unit pengawasan ketenagakerjaan, serta sebaliknya pegawai yang bukan pengawas ditempatkan pada unit pengawasan yang bukan kompetensinya. "Dengan begitu, akibatnya sistem manajemen pengawasan tidak berjalan secara optimal, baik dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun pengendaliannya," jelas Made Arka.
Lebih lanjut Made Arka menambahkan, saat ini perlu adanya peningkatkan kerjasama dan koordinasi dengan seluruh provinsi, kabupaten dan kota. Salah satunya menurutnya, adalah melalui peningkatan manajemen pengawasan ketenagakerjaan dan peningkatan informasi dan komunikasi, yang dapat menghambat kecepatan, ketepatan dan akurasi informasi pengawasan ketenagakerjaan.