Kemenakertrans Terima 178 Calon TKI
Peserta Magang untuk Perusahaan JepangJumat, 07 Januari 2011 – 23:59 WIB
Selain itu, lanjut Bagus, bagi peserta yang tidak berminat bekerja di perusahaan Industri, Kemenakertrans mendorong para eks peserta magang Jepang untuk membuka usaha sendiri secara mandiri atau berwirausaha untuk membuka lapangan kerja sendiri. Dijelaskan, pemerintah pusat dan Pemda akan memberikan pembinaan lanjutan bagi eks peserta magang yang akan berwirausaha sesuai dengan keahliannya selama magang di Jepang. Pada tahap awal mereka akan mengukuti seminar, konsultasi, pelatihan dasar
dan pendampingan usaha.
“Saat ini Kemenakertrans telah bekerja sama dengan Kementerian Negara Koperasi dan UKM serta Institut Manajemen Koperasi Indonesia (IKOPIN) untuk melaksanakan program lanjutan bagi peserta yang berminat untuk membuka usaha secara Mandiri,” bebernya.
Dijelaskan Bagus, sekembalinya dari Jepang, peserta magang akan mendapatkan tunjangan usaha mandiri sebesar 600.000 yen yang diharapkan dapat dijadikan modal untuk berwirausaha dan membuka lapangan kerja baru.