Kemendag Desak Importir Segera Potong Sapi
Jumat, 22 November 2013 – 16:32 WIB
Impor sapi tersebut sudah mengikuti skema terbaru yakni berdasarkan harga referensi. Dalam Permendag Nomor 46/M-DAG/PER/8/2013 disebutkan, ketika harga daging sapi jenis potongan sekunder di bawah harga referensi yakni Rp 76 ribu (per kilogram), impor ditunda sampai harga kembali ke harga referensi. (tp/mas)