Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemendagri Anggap KPU Butur Jilat Ludah Sendiri

Sabtu, 21 Januari 2012 – 00:04 WIB
Kemendagri Anggap KPU Butur Jilat Ludah Sendiri - JPNN.COM
JAKARTA - Juru Bicara Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Reydonnyzar Moenek mengatakan KPU Buton Utara (Butur) tidak berhak melakukan pemecatan terhadap Bupati Butur yang sudah dilantik. Menurutnya, meskipun ada keputusan pengadilan yang membuktikan telah terjadi politik uang dalam proses Pemilukada Butur, namun pengangkatan Ridwan Zakariah dan Harmin Hari sebagai Bupati dan Wakil Bupati Butur tetap sah secara hukum.

"Keberadaan yang bersangkutan (Ridwan Zakariah dan Harmin Hari) tetap sah dan mempunayi kekuatan hukum tetap karena telah melakukan serangkain proses. Praktek politik uang tidak akan mengurangi derajat keabsahan karena sudah ditetapkan dalam surat keputusan Mendagri," kata Reydonnyzar Moenek kepada JPNN di Jakarta, Jumat (20/1).

Pria yang akrab disapa Donny ini mengatakan sedianya pembatalan itu dilakukan jauh hari ketika tahapan Pemilukada dilangsungkan, bukan setelah Surat Keputusan Mendagri perihal pengesahan dan pengangkatan bupati Butur diterbitkan.

"Kan ada masa tenggat waktu yang disiapkan. Jadi ini sudah kadaluarsa. Atas usulan (KPU Butur), sama saja menjilat ludah karena sudah diusulkan dilantik melalui dewan kemudian ke Gubernur Sultra dan diteruskan ke Kemendagri," katanya.

JAKARTA - Juru Bicara Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Reydonnyzar Moenek mengatakan KPU Buton Utara (Butur) tidak berhak melakukan pemecatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA