Kemendagri Cari Solusi kasus JR Saragih-Amran
Kamis, 18 Februari 2016 – 00:53 WIB
"Jadi kasusnya berbeda, kalau dulu pernah dilantik di penjara, itu karena belum ada kekuatan hukum tetap. Kalau ini sudah final. Ini jadi pertanyaan, kenapa dulu bisa lolos (maju sebagai pasangan calon,red)," ujarnya. (sam/jpnn)