Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemendagri Gelar Rapat Supervisi Otonomi Khusus Daerah Khusus Jakarta

Selasa, 09 Juli 2024 – 21:51 WIB
Kemendagri Gelar Rapat Supervisi Otonomi Khusus Daerah Khusus Jakarta - JPNN.COM
Rapat supervisi yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dok: Kemendagri.

Berikutnya adalah paparan dari Tenaga Ahli Badan Legislasi DPR RI, Dr Widodo SH MH yang juga memaparkan materi berjudul Overview UU No 2 Tahun 2024.

Seusai paparan dari para pembawa materi, acara dilanjutkan dengan diskusi yang dipandu oleh moderator. Tema diskusi membahas UU No 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Panitia Kegiatan, Plh Sekretaris Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Wawan, menjelaskan pelaksanaan kegiatan itu untuk menyebarluaskan informasi perubahan undang-undang yang berlaku di Jakarta kepada masyarakat, menghindari kebingungan dan kesalahpahaman peraturan yang berlaku di masyarakat.

"Rapat supervisi ini juga akan menyediakan panduan singkat kepada masyarakat atau pihak-pihak yang terlibat tentang bagaimana peraturan baru ini diterapkan dalam praktik kehidupan sehari-hari di Provinsi Daerah Khusus Jakarta," kata Wawan.

Sedangkan tujuan pelaksanaan rapat suoervisi yaitu memastikan implementasi peraturan yang efektif sesuai dengan original intent pembuat undang-undang. Sekaligus membantu proses transisi dari Jakarta sebagai Ibukota Negara menjadi Jakarta sebagai Kota Kelas Dunia.

"Hasil yang diharapkan dari rapat supervisi ini agar masyarakat dan Pemerintah Daerah bisa memahami paradigma pembangunan Jakarta sesuai dengan amanat dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta," kata Wawan.

Rapat supervisi juga diharapkan bisa mengimplementasikan Undang-Undang berjalan dengan efektif dan efisien. Sehingga pihak-pihak yang berkepentingan mengetahui peran dan tanggungjawabnya masing-masing.

"Diharapkan juga ada partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengawasan jalannya pemerintahan. Terutama untuk mendukung Jakarta sebagai kota global," kata Wawan.

Kementerian Dalam Negeri menggelar rapat supervisi Otonomi Khusus Daerah Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close