Kemendagri Ingatkan Pemda Serius Menggunakan SIPD RI
“SIPD RI merupakan generasi baru dari transformasi SIPD sebelumnya. Transformasi tersebut membuat SIPD RI menjadi aplikasi umum yang bisa digunakan oleh pemerintah daerah maupun kementerian/lembaga. Upaya ini dilakukan untuk menyatukan aplikasi yang banyak dibangun oleh kementerian/lembaga, sehingga diharapkan nantinya lebih efektif dan efisien,” kata Maurits.
Dia juga menjelaskan soal kewenangan pemerintah pusat dalam mengawasi penggunaan APBD. Terkait hal itu, pemerintah pusat akan terus memperbaiki dan memberikan bimbingan teknis kepada pemda.
"Dengan SIPD RI mudah-mudahan dapat mempermudah. Diharapkan tidak ada bukti pertanggungjawaban yang tidak sah. Jadi, tidak ada fraud atau kecurangan di sana,” ujar Maurits. (*/jpnn)