Kemendagri Ingatkan Pemda soal APBD, Wajib Simak
Walau begitu, Fatoni mengapresiasi komitmen pemerintah daerah dalam menggelar berbagai rakor. Sebab, kegiatan seperti itu penting untuk mengoptimalkan alokasi APBD bagi kesejahteraan masyarakat, mendongkrak pertumbuhan ekonomi, dan pembangunan.
Alumnus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) itu menambahkan ada pemda yang telah menetapkan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah pada 2021, tetapi pada sistem baru dilakukan penetapan APBD pada 2022.
"Ini sengaja kami sampaikan untuk menjadi perhatian bersama, agar lebih detail lagi memperhatikan belanja dan konsistensi perencanaan dan penganggaran baik di provinsi maupun kabupaten atau kota," ucap Fatoni. (mcr4/jpnn)