Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemendagri Jemput Bola, Beri Pelayanan Adminduk Bagi WNI di Jepang

Selasa, 27 September 2022 – 20:45 WIB
Kemendagri Jemput Bola, Beri Pelayanan Adminduk Bagi WNI di Jepang - JPNN.COM
Mendagri Tito Karnavian (kiri) dan Dubes RI untuk Jepang Heri Akhmadi saat acara penyerahan KTP elektronik dan kartu keluarga digital kepada WNI di Sekolah Republik Indonesia di Tokyo, Senin (26/9/2022). Foto: Kemendagri RI

jpnn.com - TOKYO - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberi pelayanan administrasi kependudukan bagi warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Jepang.

Pelayanan adminduk dilakukan bekerja sama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Jepang.

Menurut Mendagri Tito Karnavian, perkembangan teknologi digital membuat pelayanan adminduk bisa terwujud hingga di luar negeri.

"Dukcapil sudah punya sistem SIAK (sistem informasi administrasi kependudukan) luar negeri sehingga ruang pelayanan adminduk bisa meliputi selain di di 514 kabupaten/kota, juga di 128 perwakilan Indonesia di luar negeri," ujar Tito dalam keterangannya, Senin (26/9).

Mendagri juga mengatakan pelayanan yang diberikan mempermudah WNI mencatatkan kependudukannya yang saat ini masih belum terdaftar.

“Ini untuk mempermudah warga negara Indonesia yang ada di luar negeri, diaspora Indonesia itu kan banyak, di Malaysia, Saudi, Amerika, termasuk Jepang untuk menghubungkan pencatatan kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) dengan kedutaan-kedutaan,” kata dia.

Kegiatan jemput bola pelayanan adminduk dilaksanakan di Tokyo dan Sapporo sejak 23-30 September 2022.

Kegiatan tersebut dimulai di Sekolah Republik Indonesia Tokyo (SRIT) yang menyediakan empat jenjang pendidikan mulai dari taman kanak-kanan (TK), sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP) hingga sekolah menengah atas (SMA) bagi WNI.

Kemendagri melakukan jemput bola, memberi pelayanan administrasi kependudukan bagi WNI di Jepang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News