Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemendagri: Kelembagaan Berperan Straregis Mewujudkan Kemandirian Desa

Kamis, 14 September 2023 – 12:17 WIB
Kemendagri: Kelembagaan Berperan Straregis Mewujudkan Kemandirian Desa - JPNN.COM
Direktur Fasilitasi Lembaga Kemasyarakatan dan Adat Desa, PKK dan Posyandu, Kemendagri, Tubagus Chaerul Dwi Sapta 'Ngopi Bareng Media, Ngobrolin Desa' yang digelar Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Desa, Kementerian Dalam Negeri, di Jakarta, (13/9). Foto: source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan bahwa aparat pemerintah merupakan bagian penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Direktur Fasilitasi Lembaga Kemasyarakatan dan Adat Desa, PKK dan Posyandu, Kemendagri, Tubagus Chaerul Dwi Sapta mengatakan penguatan perangkat desa sejalan dengan visi Presiden Joko Widodo untuk membangun Indonesia dari pinggir.

Hal itu diungkapkan Chaerul dalam “Ngopi Bareng Media, Ngobrolin Desa” yang digelar Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Desa, Kementerian Dalam Negeri, di Jakarta, (13/9).

“Kelembagaan desa ini berperan strategis dalam mewujudkan desa maju dan mandiri. Oleh karena itu Kemendagri terus melakukan penguatan, baik melalui peningkatan kapasitas manusia, serta pembinaan dalam manajemen pelayanan dan keuangan desa,” ucap Chairul.

Menurutnya, aparat pemerintahan dan kelembagaan desa harus dikuatkan. Sebab, dana desa stimulan untuk memajukan desa yang harus disambut dengan inovasi dan kreativitas aparat pemerintahan dan kelembagaan desa dalam mencari dan mengelola sumber-sumber kemakmuran yang berkelanjutan.

Saat ini desa dikelola oleh aparat pemerintahan desa yang terdiri dari kepala desa dan perangkatnya yang bertindak sebagai eksekutif dan Badan Permusyawaratan Desa sebagai legislatif.

Kedua lembaga pemerintahan desa ini didukung lembaga kemasyarakatan desa—yang mencakup pemberdayaan kesejahteraan keluarga (PKK), pos pelayanan terpadu (posyandu), rukun tetangga (RT), rukun warga (RW), lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) desa, dan karang taruna—serta lembaga adat desa.

"Sejumlah program penguatan tersebut diharapkan mampu mendorong jiwa kepemimpinan dan kewirausahaan aparatur pemerintah dan pengurus kelembagaan desa sehingga potensi dan sumber daya desa dapat dikelola dengan baik yang pada akhirnya membawa kesejahteraan bagi rakyat desa," ucap Chaerul.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan bahwa aparat pemerintah merupakan bagian penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close