Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemendagri Mengakselerasi Sertifikasi Halal UMKM dengan APBD

Sabtu, 17 Februari 2024 – 07:44 WIB
Kemendagri Mengakselerasi Sertifikasi Halal UMKM dengan APBD - JPNN.COM
Sosialisasi penganggaran APBD untuk fasilitasi sertifikasi halal. Foto: source for JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri mendorong akselerasi program sertifikasi halal bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Untuk mendukung program tersebut, Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah bersinergi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menggelar "Sosialisasi Penganggaran APBD untuk Fasilitasi Sertifikasi Halal” di Gedung BPJPH, Jakarta Timur, Kamis (15/2).

Pelaksana Harian Direktur Jenderal Bina Keuda Horas Maurits Panjaitan mengatakan, selain mendorong pelaksanaan fasilitasi sertifikasi halal oleh pemerintah daerah (pemda), acara ini penting untuk menyamakan persepsi dan pemahaman bagi seluruh pemda dan stakeholders.

Hal itu sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024.

“Dalam rangka mewujudkan negara sebagai pusat produsen halal dunia, maka dibutuhkan berbagai langkah dan upaya salah satunya melalui sosialisasi ini untuk mewujudkan kesamaan persepsi bagi seluruh pemerintah daerah dan stakeholders dalam mendukung program sertifikasi halal dan menyikapi global value chain pada industri global melalui produk halal,” katanya.

Maurits mengingatkan agar program fasilitasi sertifikasi halal segera diakselerasikan oleh seluruh daerah guna mendorong dan menyinergikan peningkatan kualitas belanja.

Tujuannya untuk meningkatkan pelayanan publik, menumbuhkan investasi daerah, dan mendorong penggunaan produk dalam negeri guna menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (GNBBI).

Dia mengingatkan kembali menekankan agar pemda memberikan fasilitasi sertifikasi halal bagi UMKM. Bentuknya berupa dukungan anggaran dalam APBD TA 2024 untuk urusan koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM), serta dukungan anggaran dalam APBD TA 2024 untuk urusan perindustrian.

Untuk pedoman penyusunan APBD 2024 telah diatur agar pemda menganggarkan kebutuhan sertifikasi halal kepada UMKM.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News