Kemendagri Menutup Diri, DPR Ambil Alih
Rabu, 09 Maret 2011 – 20:02 WIB
Sebelumnya, Rabu (9/3), dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR, yang dipimpin oleh ketuanya Chairuman Harahap terungkap bahwa usulan pembentukan Provinsi Kepulauan Sumbawa ini hanya tinggal menunggu rekomendasi Gubernur NTB.
"Tadi disebutkan persyaratan sudah lengkap, tapi sebenarnya belum lengkap karena belum terlampir rekomendasi Gubernur Provinsi NTB. Sungguhpun demikian, DPR tetap menerima aspirasi pemekaran ini" pungkasnya. (fas/jpnn)