Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemendagri Mewanti-wanti Kepala Daerah untuk Genjot Realisasi APBD 2022

Minggu, 21 Agustus 2022 – 16:49 WIB
Kemendagri Mewanti-wanti Kepala Daerah untuk Genjot Realisasi APBD 2022 - JPNN.COM
Direktur Jenderal Bina Keuda Kemendagri Agus Fatoni saat memberikan sambutan di Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022 bersama para kepala daerah. Foto: dokumentasi Kemendagri

jpnn.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022 yang diikuti jajaran pemerintah daerah.

Rakornas tersebut sebagai upaya menggenjot realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Direktur Jenderal Bina Keuda Kemendagri Agus Fatoni mengatakan pihaknya membuka ruang diskusi mengenai penyerapan realisasi anggaran baik yang tertinggi maupun terendah.

Rakornas tersebut menjadi ajang diskusi, bertukar pikiran, dan mencari solusi untuk meningkatkan realisasi anggaran oleh pemda.

“Percepatan realisasi APBD penting dilakukan untuk mendongkrak perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Sebab, capaian realisasi belanja APBD memiliki pengaruh terhadap jumlah uang yang beredar di masyarakat,” kata Fatoni dalam siaran persnya, Sabtu (20/8).

Belanja APBD juga dapat menstimulus sektor swasta yang keuangannya mengalami penurunan akibat pandemi Covid-19.

Percepatan realisasi belanja itu juga mesti dilakukan karena berkaitan dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar lima persen pada akhir 2022.

Untuk mempercepat realisasi belanja APBD, Fatoni meminta kepala daerah untuk menggelar rapat koordinasi internal bersama seluruh staf organisasi perangkat daerah.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan para kepala daerah untuk bisa menggenjot realisasi APBD 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close