Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemendagri Minta ASN Dorong Peningkatan SPM Bidang Sosial

Senin, 26 April 2021 – 21:55 WIB
Kemendagri Minta ASN Dorong Peningkatan SPM Bidang Sosial - JPNN.COM
Kepala BPSDM Kemendagri Teguh Setyabudi. Foto Puspen Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Setiap daerah tentu menghadapi masalah sosial yang berbeda-beda. Untuk itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah untuk peduli dan terus berupaya mendorong peningkatan Standar Pelayanan Maksimal (SPM) bidang sosial.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri, Teguh Setyabudi saat membuka acara Bimtek SDM Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri Dalam Rangka Mendukung Percepatan Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Sosial, di Jakarta, Senin (26/4)

"Masalah sosial ini tak kalah penting untuk ditangani. Di sinilah sejatinya pelayanan pemerintah daerah kepada rakyatnya dibutuhkan. Jadi bapak/ibu tolong berkerja lebih keras agar SPM bidang kesehatan ini tersedia dengan baik," jelas Teguh.

Lebih lanjut Teguh menjelaskan, karena begitu banyaknya masalah sosial yang dihadapi, jangan sampai terjadi miskomunikasi antara Pemrov dan Pemkab/Pemkot dalam tugasnya.

"Kalau kita kembalikan lagi ke aturannya yakni Permensos No 9 Tahun 2018 kan sudah jelas ruang lingkup wilayaj kerja masing-masing.

Lebih Rinci Teguh menjelaskan terkait penerima pelayanan dasar bidang sosial antara lain: penyandang disabilitas, anak terlantar, lanjut usia terlantar, gelandangan, hingga korban bencana alam baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Dalam kesempatan ini, tak lupa Teguh pun mengajak semua ASN yang hadir untuk mawas diri, mengikuti himbauan pemerintah terkait protokol kesehatan Covid-19 selama program bimtek berlangsung. (dil/jpnn)

Kemendagri kembali mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah untuk peduli dan terus berupaya mendorong peningkatan Standar Pelayanan Maksimal bidang sosial.

Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News