Kemendagri Minta Pemda Gali Potensi Wilayah untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Dia juga mendorong percepatan penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) guna memastikan kelangsungan usaha serta peningkatan investasi.
Dengan kemudahan dalam perizinan, dampak berganda (multiplier effect) dapat tercipta, salah satunya melalui peningkatan penyerapan tenaga kerja di masyarakat.
“RTRW dan RDTR ini harus ada, ada dulu. Kalau enggak kan begitu dia buat pabrik, buat tempat usaha, enggak sesuai akhirnya harus pindah dari situ. Oleh sebab itu, percepat RTRW dan RDTR ini jadi, bagi yang belum jadi. Berikutnya, Bapak/Ibu sekalian, perlu diketahui bahwa sektor perizinan ini, ini multi efeknya banyak sekali,” terangnya.
Tomsi menekankan penataan Pendapatan Asli Daerah (PAD) penting dilakukan untuk mencegah terjadinya kebocoran anggaran.
Pemda perlu memastikan agar pendapatan dan belanja daerah jelas pencatatannya.
Selain itu, Pemda perlu mengalokasikan dan membelanjakan modal serta belanja barang dan jasa untuk program padat karya.
Di sisi lain, belanja modal infrastruktur harus diarahkan sesuai dengan potensi wilayah.
“Oleh sebab itu, tolong perhatikan kembali cara mungutnya untuk memaksimalkan daripada PAD tersebut. Yang berikutnya, memastikan belanja daerah dilakukan secara efektif dan efisien,” tandasnya. (mrk/jpnn)