Kemendagri Pastikan Jabatan Pj. Gubernur Kaltara Diperpanjang
Minggu, 30 Maret 2014 – 18:11 WIB
JAKARTA - Masa jabatan penjabat Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) dipastikan diperpanjang. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahkan telah menyurati soal ini ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namun, siapa yang akan menduduki jabatan tersebut hingga kini belum diketahui pasti.
"Kami sudah mengajukan Presiden terkait jabatan penjabat Gubernur Kaltara akan diperpanjang," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Didik Suprayitno, Minggu (30/3).
Irianto mengaku siap jika masih dipercaya menjadi penjabat Gubernur Kaltara. Sebab, di tahun kedua nanti, tugas utamanya yaitu menyelenggarakan pemilihan umum kepala daerah pertama hingga terpilihnya gubernur dan wakil gubernur definitif dipastikan baru bisa terlaksana. Sebab, pelaksanaan agenda tersebut menunggu terbentuknya DPRD Provinsi Kaltara dari hasil Pemilu 2014.
Dalam laporannya ke Kemendagri, Irianto menyerahkan keputusan apakah dirinya masih ditunjuk sebagai penjabat Gubernur Kaltara atau tidak, kepada Presiden. “Dalam surat saya, saya serahkan sepenuhnya keputusan kepada pejabat yang berwenang,” kata Irianto Lambrie.(ipk/jpnn)