Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemendagri Pastikan Jabatan Pj. Gubernur Kaltara Diperpanjang

Minggu, 30 Maret 2014 – 18:11 WIB
Kemendagri Pastikan Jabatan Pj. Gubernur Kaltara Diperpanjang - JPNN.COM

JAKARTA - Masa jabatan penjabat Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) dipastikan diperpanjang. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahkan telah menyurati soal ini ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namun, siapa yang akan menduduki jabatan tersebut hingga kini belum diketahui pasti.

"Kami sudah mengajukan Presiden terkait jabatan penjabat Gubernur Kaltara akan diperpanjang," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Didik Suprayitno, Minggu (30/3).

22 April nanti, Irianto Lambrie genap setahun menjadi penjabat Gubernur Kaltara. Apakah sekretaris provinsi (Sekprov) Kaltim itu masih dipercaya menjadi penjabat Gubernur Kaltara, Didik enggan berspekulasi. "Saya tidak bisa menilai kinerja beliau (Irianto Lambrie, Red.)," kilahnya.

Irianto mengaku siap jika masih dipercaya menjadi penjabat Gubernur Kaltara. Sebab, di tahun kedua nanti, tugas utamanya yaitu menyelenggarakan pemilihan umum kepala daerah pertama hingga terpilihnya gubernur dan wakil gubernur definitif dipastikan baru bisa terlaksana. Sebab, pelaksanaan agenda tersebut menunggu terbentuknya DPRD Provinsi Kaltara dari hasil Pemilu 2014.

Dalam laporannya ke Kemendagri, Irianto menyerahkan keputusan apakah dirinya masih ditunjuk sebagai penjabat Gubernur Kaltara atau tidak, kepada Presiden. “Dalam surat saya, saya serahkan sepenuhnya keputusan kepada pejabat yang berwenang,” kata Irianto Lambrie.(ipk/jpnn)

JAKARTA - Masa jabatan penjabat Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) dipastikan diperpanjang. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahkan telah menyurati

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close