Kemendagri Pastikan Panitia Lelang e-KTP Disanksi
Jumat, 16 November 2012 – 03:49 WIB
Seperti diketahui, pada Selasa (13/11) lalu KPPU telah memutuskan adanya persekongkolan antara Kemendagri dengan Konsorsium pimpinan Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI). Menurut KPPU, persekongkolan itu terkait penetapan spesifikasi, rencana kerja dan persyaratan tender yang mengarah pada konsorsium PNRI.
KPPU juga mengungkap adanya pertemuan tak resmi antara panitia lelang dengan peserta lelang. Pertemuan di luar jam kerja itu diduga untuk membicarakan pemenangan tender dan penandatangan kontrak antara panitia lelang dengan konsorsium PNRI.
Meski demikian Doni menegaskan, proyek e-KTP yang menelan total baya lebih dari Rp 6 triliun itu tidak akan diluangi. "Kalau tender ini dianggap bermasalah maka akan diulang. Tapi putusan (KPPU) tidak meminta pengulangan, artinya tidak tendernya tidak bermasalah," ucapnya.(ara/jpnn)