Kemendagri: Perencanaan Pengembangan Kawasan Bandung Raya Harus Matang & Berkelanjutan
![Kemendagri: Perencanaan Pengembangan Kawasan Bandung Raya Harus Matang & Berkelanjutan Kemendagri: Perencanaan Pengembangan Kawasan Bandung Raya Harus Matang & Berkelanjutan - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/galeri/watermark/2020/09/29/IMG_20200929_183009.jpg)
Seluruh pemda di kawasan itu pun harus mempunyai strategi dan mitigasi menghadapi ancaman gempa bumi dari sesar lembang.
Dirjen juga mengungkapkan poin penting lainnya, yakni standarisasi kebutuhan dan penyediaan infrastruktur ekonomi dan sosial antara kabupaten dan kota, serta lingkungan perumahan.
Pemerintah pusat ingin membuat Bandung Raya sebagai pusat perekonomian nasional, kebudayaan, pariwisata, kegiatan jasa dan ekonomi kreatif berbasis pendidikan tinggi dan industri berteknologi tinggi.
“Untuk itu, perlu adanya peningkatan kualitas dan jangkauan pelayanan jaringan transportasi, telekomunikasi, energi, sumber daya air, serta sarana dan prasarana perkotaan,” tegasnya.
Dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Nomor 86 Tahun 2020, Tentang Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung disebutkan pendanaan pengembangan wilayah ini bisa bersumber dari APBN, APBD provinsi, kabupaten, kota, dan hibah.
“Pembangunannya tidak hanya difokuskan pada fisik perkotaan saja. Akan tetapi, harus meliputi pembangunan warga, budaya hidup, ekonomi, dan lingkungan hidup. Juga memperhatikan kemanfaatan, keterjangkauan, dan keadilan berdasarkan perspektif penerima layanan, yakni warga,” kata Safrizal.(chi/jpnn)