Kemendagri Siap Bantu KPU
Atasi Data Pemilih Ganda dan di Bawah Umurjpnn.com - JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) siap membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait dengan ketidaksesuaian data daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) untuk Pemilu 2014. Sebanyak 1,6 juta orang tercatat berusia di bawah 17 tahun dan 1,8 juta identik ganda.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Restuardy Daud mengatakan, data DPSHP memang bersumber dari administrasi kependudukan (adminduk) di Kemendagri. "Data itu sudah kami serahkan ke KPU dan mereka punya pantarlih (panitia pendaftaran pemilih) untuk mengklarifikasi data itu," ungkapnya kepada Jawa Pos kemarin.
Meski demikian, kata pria yang akrab disapa Ardy tersebut, kini pihaknya membuka pintu untuk KPU dalam konteks konfirmasi jika ada berbagai hal yang perlu dikroscek terhadap data adminduk itu. Terlebih, menyukseskan pemilu juga kewajiban Kemendagri bersama seluruh pemerintahan di bawahnya.
"Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah wajib mendukung penyelenggaraan pemilu. Bahkan, sosialisasinya kita ikut mendukung," ujarnya.
Kemendagri meminta KPU tidak ragu melakukan klarifikasi dan konfirmasi atas temuan DPSHP itu selagi masih ada banyak waktu. Tidak bisa dimungkiri, data ganda dan data usia di bawah 17 tahun tetapi masuk daftar hak memilih itu harus dicocokkan dengan data di Kemendagri.
"Perlu klarifikasi. Misalnya untuk WNI di bawah usia 17 tahun, tetapi kok masuk daftar. Bisa jadi karena sudah menikah sehingga punya hak memilih. Maka, kita membuka pintu untuk konfirmasi data itu," terangnya.
Ardy mengatakan, selaku pemerintah pusat, pihaknya juga mengimbau masyarakat agar proaktif melihat dan mengecek data masing-masing sesuai dengan nama-nama yang dirilis KPU.
"Laporkan saja bila ada kesalahan pendataan. Tetapi untuk konfirmasi ke penduduk terkait, misalnya namanya terdaftar ganda, itu wewenang KPU. Kami tetap harus menjaga independensi KPU sebagai penyelenggara," tegasnya.
Terpisah, Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah menyatakan, KPU saat ini masih berproses untuk mengumpulkan data DPSHP ke dalam sistem informasi data pemilih (sidalih). Ferry menyatakan, secara bertahap, data sidalih yang masuk sudah hampir mencapai angka seratus persen.