Kemendagri Tak Persoalkan Pengajuan Pilkada Palas
Rabu, 17 Oktober 2012 – 06:32 WIB
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak mempersoalkan pengajuan jadwal pemilukada Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumut. Pumungutan suara yang sudah ditetapkan oleh KPU Palas yakni 11 September 2013, dianggap masih wajar meski habisnya masa jabatan bupati sekarang baru berakhir 10 Februari 2014. "Itu masih logis. Yang tidak wajar jika pemungutan suara dilakukan beberapa bulan jauh sebelum berakhirnya masa jabatan bupati-wakil bupati yang sekarang," ujar Juru Bicara Kemendagri, Reydonnyzar Moenek, kepada JPNN, kemarin (16/10).
Reydonnyzar memperkirakan, jika pemungutan suara berlangsung dua putaran dan ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK), maka jarak waktu menunggu pelantikan bupati-wakil bupati terpilih periode 2014-2019 pada Februari 2014, tidak lah lama. "Yang tidak wajar itu jika pemenangnya nunggu lama hingga berbulan-bulan untuk dilantik," kata pria berkumis tebal itu.
Jubir Kemendagri yang dekat dengan kalangan jurnalis itu, lantas membeberkan kebijakan pemerintah mengenai pemunduran jadwal pemilukada yang hampir berdekatan dengan pemilu 2014. Jika tidak diundur dikhawatirkan tahapan Pemilu Legislatif (Pileg) 9 April 2014, dan Pilpres 9 Juli bakal terganggu.
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak mempersoalkan pengajuan jadwal pemilukada Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumut. Pumungutan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Kaleidoskop 2024: Ruben Onsu Marah Besar, Refly Harun Angkat Bicara | Reaction JPNN
-
Dualisme Dekopin, Begini Respons Budi Arie Setiadi
-
Prediksi Nyai Dewi Rantian: 2025, Perekonomian Membaik dan Alam Berubah
-
KAI Perpanjang Waktu Layanan LRT Jabodebek
-
Gus Rofi'i Bantah Isu Negatif Terkait Konflik PSN PIK 2
BERITA LAINNYA
- Politik
Konon Pertemuan Prabowo dengan Ketum Partai KIM Plus Membahas Politik Kebangsaan
Minggu, 29 Desember 2024 – 17:31 WIB - Parpol
Mengapa Surya Paloh Tak Hadir di Pertemuan Ketum Parpol Koalisi Pemerintahan Prabowo?
Minggu, 29 Desember 2024 – 13:55 WIB - Legislatif
FPKB Tolak Penetepan Dekot Jakarta, Ini Alasannya
Sabtu, 28 Desember 2024 – 00:07 WIB - Legislatif
Habiburokhman Gerindra Sebut Mahfud Md Orang Gagal, Apa Sebabnya?
Jumat, 27 Desember 2024 – 18:24 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
5 Rekomendasi Kongres I PPPK RI, Poin Terakhir Bikin Gembira
Minggu, 29 Desember 2024 – 20:15 WIB - Liga Indonesia
Live Streaming Persis Vs Persib: OKS Buka Peluang Menurunkan Pemain Muda
Minggu, 29 Desember 2024 – 17:29 WIB - Sosial
Forum PPPK Buktikan Kepeduliannya terhadap Korban Banjir Sukabumi
Minggu, 29 Desember 2024 – 19:48 WIB - Kriminal
1 Dari 3 Pelaku Duel Maut Pelajar SMP di Depok Berhasil Diamankan Polisi
Minggu, 29 Desember 2024 – 16:35 WIB - Liga Indonesia
Persita Vs PSM Makassar: 1 Gol & 1 Kartu Merah di Babak Pertama
Minggu, 29 Desember 2024 – 16:44 WIB