Kemendagri Tolak Pulihkan Status Bupati Bonbol
Rabu, 10 Agustus 2011 – 00:10 WIB
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri tidak akan mengembalikan status Abdul Haris Najamuddin sebagai bupati Bone Bolango (Bonbol) di Provinsi Gorontalo. Meskipun Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) DKI Jakarta melalui putusan Nomor 89/B/2011/PT.TUN.JKT menyatakan ada kesalahan prosedur dalam penerbitan SK penonaktifan Haris dari kursi bupati, namun putusan itu tak serta-merta membuat Kemendagri merevisinya. Juru bicara Kemendagri, Reydonnyzar Moenek, menyatakan bahwa Kemendagri berpegang pada aturan di UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan Daerah. "Dalam UU itu kan sudah jelas kalau kepala daerah atau wakil kada melakukan tindak pidana dan dinyatakan terdakwa harus dinonaktifkan sementara. Nah perintah UU itu telah kita laksanakan," ungkap Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Reydonnyzar Moenek yang dihubungi, Selasa (9/8).
Diakuinya, Haris memang dimenangkan baik di tingkat PTUN maupun dalam PT TUN Jakarta. Hanya saja, di dalam amar putusannya majelis hakim lebih mempersoalkan prosedur penonaktifan dan bukan ke landasan pencopotannya. ""Kan yang disoal prosedur. Kalau langkah hukumnya sudah sesuai UU," ujarnya.
Lantas apa tindakan Kemendagri selanjutnya? Reydonnyzar mengatakan, kementrian yang dipimpin Gamawan Fauzi itu akan memperbaiki prosedur pemberhentian sementara bupati Bonbol. "Sekali lagi, yang disoal hakim PTUN dan PT TUN lebih ke prosedurnya saja karena penerbitan SK belum ada usulan gubernur. Nantinya kita akan memperbaiki itu saja dengan meminta gubernur Gorontalo mengajukan usulan sesuai UU Pemda," terangnya.
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri tidak akan mengembalikan status Abdul Haris Najamuddin sebagai bupati Bone Bolango (Bonbol) di Provinsi Gorontalo.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Riau
Irjen Iqbal Ingatkan Pengusaha Angkutan Umum Utamakan Keselamatan Penumpang Saat Natal & Tahun Baru
Kamis, 19 Desember 2024 – 14:35 WIB - Riau
Pengamanan Nataru, Irjen Iqbal Ancam Copot Pejabat yang Tak Becus Jaga Masyarakat
Kamis, 19 Desember 2024 – 14:27 WIB - Daerah
Siang Ini Dua RT di Kelurahan Pluit Terendam Banjir Rob
Kamis, 19 Desember 2024 – 14:20 WIB - Riau
Bantah Isu Penyusunan Pejabat Pemko Pekanbaru, Agung: Fokus Kami Kerja, Tepati Janji Kampanye
Kamis, 19 Desember 2024 – 13:58 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Doa Nick Kuipers kepada Dedi Kusnandar di Balik Kemenangan Persib Lawan Barito Putera
Kamis, 19 Desember 2024 – 12:30 WIB - Liga Indonesia
Tim Dokter Persib Ungkap Kondisi Cedera Dedi Kusnandar
Kamis, 19 Desember 2024 – 14:04 WIB - Liga Indonesia
Firasat Bojan Hodak Sebelum Dedi Kusnandar Patah Tulang
Kamis, 19 Desember 2024 – 13:08 WIB - Politik
Wilhelmus Pigai Ajak Masyarakat Papua Tengah Bersatu Dukung Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
Kamis, 19 Desember 2024 – 10:30 WIB - Sepak Bola
Coach Justin Frustrasi dengan STY Menjelang Indonesia Vs Filipina di ASEAN Cup
Kamis, 19 Desember 2024 – 11:15 WIB