Kemendagri Tunggu Rekomendasi Gubernur Riau
Jumat, 11 Juni 2010 – 20:26 WIB
Di tempat yang sama, Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Sodjuangon Situmorang, ikut menegaskan bahwa sebelum SK itu dikeluarkan, pihaknya memang menunggu rekomendasi dari Pemprov Riau terkait hasil pemilihan dan penetapan Wabub Pelalawan itu oleh DPRD setempat. "Dalam ketentuannya kan seperti itu. Untuk mengeluarkan SK Pelantikan Wabup yang dipilih oleh DPRD, harus disampaikan ke pihak Kemendagri melalui Gubernur sebagai perwakilan pusat di daerah. Jadi, kita tunggu saja konfirmasi dari gubernur," ucapnya.
Sebagai informasi, pemilihan Wabub Pelalawan yang dilakukan awal tahun 2010 itu, berlangsung lantaran terjadi kekosongan pasca ditinggal oleh Wabub Pelalawan, Rustam Effendi. Rustam sendiri diangkat menjadi bupati, menggantikan Tengku Azmun Jaafar yang sudah divonis Mahkamah Agung (MA) dalam kasus penerbitan izin kawasan hutan di Pelalawan, Riau.