Kemendagri Tunggu Usulan Penetapan Bupati Bonbol
Kamis, 25 April 2013 – 19:09 WIB
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunggu usulan penetapan bupati Bone Bolango (Bonbol). Pasalnya, empat bulan setelah wafatnya Bupati Bonbol non aktif Abdul Haris Najamudin, Kemendagri belum menerima laporan apapun dari gubernur. "Sampai kini Ditjen Otda Kemendagri belum menerima surat usulan penetapan bupati Bonbol," kata Kapuspen Kemendagri, Reydonnyzar Moenek yang dihubungi, Kamis (25/4).
Saat ini, posisi bupati Bonbol masih dipegang oleh Wakil Bupati Hamim Pou. Belum didefinitifkannya status wabup ini menimbulkan tanya di kalangan masyarakat. Mereka menilai ada unsur kesengajaan dari pemerintah provinsi untuk menggantung status Plt bupati Bonbol.
Terhadap masalah ini, Reydonnyzar mengatakan, gubernur harus segera melaporkan perkembangan bawahannya kepada Mendagri. Mengingat, pejabatnya sudah lama meninggal.
"Kalau surat usulan gubernur sudah masuk dan lengkap, proses pendefinitifan bupati Bonbol oleh Kemendagri akan cepat dilakukan," ucapnya.
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunggu usulan penetapan bupati Bone Bolango (Bonbol). Pasalnya, empat bulan setelah wafatnya Bupati
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Heboh, Nama Jokowi di Jajaran Presiden Terkorup versi OCCRP, Prabowo Bawa Kabar Baik | Reaction JPNN
-
Konon Shin Tae Yong Bakal Dipecat
-
Putusan Harvey Moeis Ringan, Budi Gunawan: Pak Presiden Perintahkan Banding
-
Desk Pencegahan Kementerian Polkam Selamatkan Uang Negara Rp 6,7 Triliun
-
BBM Kembali Naik Harga
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Presidium MLB NU Sentil Gus Yahya soal Program Makan Bergizi Gratis
Sabtu, 04 Januari 2025 – 16:29 WIB - Humaniora
Bambang Komisi XII Anggap Suplai BBM Selama Nataru Lancar, Tidak Ada Kendala
Sabtu, 04 Januari 2025 – 15:56 WIB - Humaniora
Kompolnas Apresiasi Kerja Keras Polri Amankan Natal dan Tahun Baru
Sabtu, 04 Januari 2025 – 14:56 WIB - Hukum
Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya
Sabtu, 04 Januari 2025 – 12:26 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya
Sabtu, 04 Januari 2025 – 12:26 WIB - Daerah
Terlibat Narkoba-Penipuan, 2 Anggota Polres Bogor Dipecat
Sabtu, 04 Januari 2025 – 14:16 WIB - Sulteng
Banjir di Morowali Utara, Seorang Warga Meninggal Dunia, 3 Orang Luka Ringan
Sabtu, 04 Januari 2025 – 11:45 WIB - Kriminal
Satu Pelaku Penembakan Oknum TNI AL, Jenderal Agus: Akan Ditindak Tegas
Sabtu, 04 Januari 2025 – 11:18 WIB - Kriminal
Polisi Tangkap Pencuri Bersajam yang Bacok Pengemudi Minibus di Pintu Tol Plumpang
Sabtu, 04 Januari 2025 – 14:46 WIB