Kemendes PDTT Gandeng BPIP, Kemenkumham dan Kominfo Membangun Desa
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menunjukkan komitmen untuk membangun desa dengan mengajak instansi atau lembaga untuk melirik desa.
Kemendes PDTT mengajak Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menandatangani nota kesepahaman bersama di Hotel Bidakara, Jumat (13/3).
Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar menandatangai nota kesepahaman bersama dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly tentang pembinaan hukum dan Hak Asasi Manusia di desa, daerah tertinggal dan kawasan transmigrasi.
Nota kesepahaman kedua, Gus Menteri, sapaan akrabnya, dengan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Yudian Wahyudi tentang pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila di desa, daerah tertinggal dan transmigrasi.
Selanjutnya, penandatanganan nota kesepahaman dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika tentang sinergi program bidang komunikasi dan informatika dalam rangka pembangunan desa, daerah tertinggal dan kawasan transmigrasi.
Gus Menteri dalam sambutannya mengakui bersyukur dengan acara nota kesepahaman ini karena Kemendes PDTT memang banyak jalin kerjasama dengan Kemenkumham, termasuk soal Koperasi. "Tugas Kementerian Desa itu kecil tapi berat. Dari sisi skala memang desa tapi berat karena semuanya ada dan terjadi di desa," kata Gus Menteri.
Dikatakan Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini, urusan hukum di desa sangat butuh sentuhan. Ia menuturkan jika dulunya Kepala Desa itu seumur hidup karena jabatan diberikan karena kearifan dan kebijaksanaan hingga akhirnya menyelesaikan semua persoalan termasuk persoalan hukum.
"Nah, sekarang tidak bisa begitu. Semua persoalan diselesaikan ke ranah hukum," kata Pria Kelahiran Jombang ini.