Kemendes PDTT Raih Predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) resmi meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB)
Setidaknya ada tiga unit kerja di Kemendes PDTT yang dianugerahi penghargaan bergengsi tersebut, yakni Direktorat Promosi dan Kemitraan, Direktorat Pembangunan Ekonomi Kawasan Perdesaan dan Balai Besar Latihan Masyarakat Yogyakarta.
"Saya mengapresiasi, mudah-mudahan ini menginspirasi bagi yang belum," kata Menteri Desa Abdul Halim Iskandar saat memberikan penghargaan di kantornya, Kalibata, Jakarta, Rabu (23/12).
Sosok yang karib disapa Gus Menteri itu mengungkapkan, penghargaan tersebut akan menjadi cambuk baginya untuk membangun iklim yang lebih baik di Kemendes PDTT, supaya tercipta suasana kondusif dan bebas dari prilaku koruptif.
Gus Menteri menjelaskan tiga hal yang memicu seseorang korupsi. Pertama, karena faktor lingkungan.
Oleh sebab itu, kata dia, lingkungan bebas korupsi harus diciptakan melalui zona integritas.
Kedua, orang korupsi itu biasanya karena adanya ketidakseimbangan.
"Ketidakseimbangan dengan Tuhan, ketidakseimbangan integritas, ketidakseimbangan lingkungan. Itu biasanya berakibat pada perilaku koruptif," imbuhnya.
Ketiga, faktor obsesi atau keingginan yang berlebihan. Biasanya, lanjut Gus Menteri, hal ini dilakukan oleh orang yang ingin segera naik jabatan dan tidak peduli meski harus menggunakan segala cara.