Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemendes PDTT Terima Aset Gedung BRIN, Gus Halim: Kami Manfaatkan Sebaik-baiknya!

Selasa, 06 Juni 2023 – 10:21 WIB
Kemendes PDTT Terima Aset Gedung BRIN, Gus Halim: Kami Manfaatkan Sebaik-baiknya! - JPNN.COM
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar (kiri) bersama Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko menandatangani berita acara serah terima aset BRIN berupa tanah, gedung, serta perlengkapan perkantoran yang terletak di Jalan Lapan No 70, Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (5/6). Foto: Dokumentasi Humas Kemendes PDTT

jpnn.com, JAKARTA TIMUR - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menerima sejumlah aset Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang berada di kawasan Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, DKI Jakarta, Senin (5/6).

Aset yang diserahkan, di antaranya berupa tanah, gedung dan bangunan perkantoran, jalan irigasi, jaringan, peralatan, mesin, dan aset tetap lainnya.

Aset tersebut melekat pada kantor BRIN yang sebelumnya merupakan kantor Pusat Riset Aplikasi Penginderaan Jauh BRIN.

Serah terima dilaksanakan dengan penandatangan berita acara penggunaan sementara Barang Milik Negara (BMN) dari BRIN kepada Kemendes PDTT.

Proses serah terima dilakukan langsung Kepala BRIN Laksana Tri Handoko kepada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar.

Menteri yang akrab disapa Gus Halim mengucapkan terima kasih kepada BRIN yang telah memberikan asetnya kepada Kemendes PDTT.

Aset tersebut nantinya akan ditempati Direktorat Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (PPDT) Kemendes PDTT yang sebelumnya berkantor di Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat.

"Tentu kami akan manfaatkan dengan sebaik-baiknya dan segera kami tindak lanjuti MoU dan perjanjian kerja bersama untuk kemudian dilakukan penataan-penataan. Kami akan bertanggung atas pemeliharaan aset BMN selama masa penggunaan sementara ini," kata Gus Halim.

Kemendes PDTT menerima aset BRIN, berupa tanah, gedung dan bangunan perkantoran, jalan irigasi, jaringan, peralatan, mesin, dan aset tetap lainnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News