Kemendes PDTT Tetap Salurkan BLT Pada 2023, Sebegini Nilainya
Kamis, 11 Agustus 2022 – 19:27 WIB

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar di kantor Kemendes PDTT, Jakarta Selatan, Kamis (11/8). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com
"Miskin ekstrem yang menumpuk tadi yang sudah tidak usah mengomong pemberdayaan negara harus hadir, miskin ekstrem kedua negara perlu bicara pemberdayaan," sambung Gus Halim.
Dia menegaskan tidak bakal ada pembatasan pemberian BLT.
"Kalau ternyata lebih dari 50 (persen), ya, harus atau sebaliknya masa adanya 5 persen masa harus kasih 40 persen, itu sebaiknya untuk dana desa kami percaya penuh ke desa yang penting sesuaikan dengan kondisi yang sebenarnya," ujar Gus Halim. (cr1/jpnn)